Aceh Singkil, 5 Agustus 2025 – Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Dayah (JMD) di Dayah Darul Falah Az-Zamzamiyah, bekerja sama dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Kabupaten Aceh Singkil. Kegiatan dimulai pukul 10.45 WIB dan dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil Budi Febriandi, S.H., Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah Drs. Abdul Hanan L., para ustadz dan ustadzah, staf Intelijen Kejari Aceh Singkil, serta 85 santriwan dan santriwati.
Kepala Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kolaborasi strategis untuk meningkatkan pemahaman agama sekaligus kesadaran hukum bagi para santri. Beliau berharap program ini dapat memberikan manfaat yang nyata, memperluas wawasan, dan terus berlanjut di masa depan.
Pada kesempatan tersebut, Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil menyampaikan tiga materi utama:
-
Tentang Kejaksaan & Program JMD
Memperkenalkan tugas dan kewenangan Kejaksaan, peran jaksa dalam penegakan hukum, serta tujuan program JMD untuk menumbuhkan kesadaran hukum di kalangan santri. Program ini membawa pesan utama “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”. -
Bahaya Narkoba
Menjelaskan jenis-jenis narkoba, psikotropika, dan zat adiktif lainnya, dampak yang ditimbulkan, serta upaya pencegahan melalui promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, dan represif. -
Bahaya Judi & Judi Online
Menguraikan ketentuan hukum KUHP, UU ITE, dan Qanun Aceh terkait perjudian, risiko kecanduan judi online, serta ajakan untuk menghentikan praktik ini demi menjaga masa depan generasi muda dan keharmonisan keluarga.
Kegiatan diakhiri dengan sesi tanya jawab yang interaktif, di mana para santri antusias bertanya seputar hukum. Pesan moral yang disampaikan meliputi ajakan untuk menjauhi narkoba, menghindari perjudian, dan mengisi waktu dengan kegiatan positif.

Sebagai bentuk kepedulian, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil turut membagikan Makanan Bergizi Gratis (MBG) kepada seluruh santri yang hadir. Acara berakhir pukul 12.30 WIB dengan tertib, aman, dan mendapat sambutan hangat dari para peserta.
Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berkomitmen untuk terus melaksanakan program edukasi hukum di berbagai lembaga pendidikan, sebagai upaya membentuk generasi muda yang berintegritas, cerdas, dan taat hukum.













