Kejari Aceh Singkil

Kejari Aceh Singkil Gelar Program Jaksa Masuk Dayah di Dua Dayah

×

Kejari Aceh Singkil Gelar Program Jaksa Masuk Dayah di Dua Dayah

Sebarkan artikel ini

Aceh Singkil – Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melaksanakan program Jaksa Masuk Dayah (JMD) di dua lokasi berbeda, yakni Dayah Darul Istiqamah dan Dayah Washilatun Najah, pada Selasa dan Rabu, 13–14 Agustus 2025. Kegiatan ini terselenggara berkat kerja sama dengan Dinas Syariat Islam dan Pendidikan Dayah sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran hukum di kalangan santri.

Kegiatan dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil, Budi Febriandi, S.H., pimpinan dayah, para ustadz dan ustadzah, staf intelijen, serta santriwan dan santriwati — sebanyak 30 orang di Dayah Darul Istiqamah dan 120 orang di Dayah Washilatun Najah.

Rangkaian acara meliputi pembukaan, penyampaian materi, sesi tanya jawab, doa, penutup, dan foto bersama.
Materi yang disampaikan oleh Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil mencakup tiga pokok utama, yaitu peran dan kewenangan kejaksaan, bahaya narkoba, dan bahaya judi online.

Dalam paparannya, Budi Febriandi menjelaskan bahwa program JMD bertujuan memperkaya pengetahuan santri tentang hukum dan perundang-undangan, serta membentuk generasi muda yang taat hukum dengan slogan “Kenali Hukum, Jauhkan Hukuman”. Ia menekankan pentingnya menjauhi narkoba dan judi, mengisi waktu dengan kegiatan positif, serta mengingatkan bahwa praktik judi online dilarang oleh KUHP dan Qanun Aceh dengan ancaman sanksi tegas bagi pelaku.

Sesi tanya jawab berlangsung interaktif, dengan santri aktif mengajukan pertanyaan seputar hukum. Pimpinan dayah bersama para ustadz dan ustadzah menyambut positif kegiatan ini, dan berharap dapat memotivasi para santri untuk lebih mengenal hukum serta menjauhi perilaku yang bertentangan dengan aturan.

Kegiatan yang berlangsung tertib dan aman ini disambut antusias di kedua dayah, dan menjadi bagian dari Rencana Strategis Kejaksaan Agung RI dalam rangka penyuluhan hukum di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *