
Bahwa pada hari Rabu 22 Mei 2024 sekira pukul 09.30 Wib telah dilaksanakan Pelantikan, Pengambilan Sumpah Jabatan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Pada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil a.n Saiful Bahri, S.H dan Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi Seksi Intelijen a.n Sdr. Iqbal Risha Ahmadi, SH;
Bahwa hadir dalam pelantikan tersebut;
1. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
2. Kasubbag pembinaan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
3. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
4. Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
5. Kasi Datun Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
6. Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
Bahwa pelantikan Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PB3R) Pada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil a.n Saiful Bahri, S.H menggantikan jabatan Kasi PB3R yang sebelumnya telah meninggal dunia atas nama Almarhum Irfan Hasyri,S.H;
Bahwa pelantikan jabatan Kepala Sub Seksi Ideologi, Politik, Pertahanan Keamanan, Sosial Budaya dan Kemasyarakatan Teknologi Informasi Seksi Intelijen a.n Iqbal Risha Ahmadi.SH untuk mengisi jabatan yang kosong pada bidang Intelijen Kejari Aceh Singkil;
Bahwa adapun penyampaian Kajari Aceh Singkil Munandar,S.H.,M.H :
a. Pertama-tama Saya ucapkan selamat kepada kasi PB3R yang baru Saiful bahri, S.H dan kasubsi Intel saudara Iqbal Risha Ahmadi. S.H atas pelantikannya . Saya harap kedepannya bisa langsung laksanakan tugas dan bisa menyesuaikan dengan bidang-bidang yang lain
b. Untuk bidang PB3R banyak tugas yang harus diselesaikan dikarenakan dalam beberapa bulan terakhir jabatan Kepala Seksi PB3R masih kosong dikarenakan Kepala Seksi yang sebelumnya telah meninggal dunia.














