Selasa 15 Oktober 2024
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Bapak Muhammad Junaidi, S.H.,M.H didampingi Jaksa Fasilitator melaksanakan kegiatan Penyerahan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Berdasarkan Keadilan Restoratif an Tersangka RAMJANI dan EKA SURIANTI yang Melanggar Pasal 351 ayat (1) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana;
#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariAcehSingkil
#BerkaryaUntukBangsa













