HeadlineKejari Aceh Singkil

KEGIATAN AUDIENSI PENGURUS FKUB ACEH SINGKIL TAHUN 2024 KE KEPALA KEJAKSAAN NEGERI ACEH SINGKIL

×

KEGIATAN AUDIENSI PENGURUS FKUB ACEH SINGKIL TAHUN 2024 KE KEPALA KEJAKSAAN NEGERI ACEH SINGKIL

Sebarkan artikel ini

Bahwa pada hari Selasa tanggal 5 November 2024 bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil telah dilaksanakan Kegiatan Audiensi Pengurus FKUB Aceh Singkil Tahun 2024 bersama Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

 

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut yaitu :

  1. Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
  2. Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
  3. Kepala Seksi Perdata dan TUN Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
  4. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Aceh Singkil
  5. Pengurus FKUB Kab Aceh Singkil :

– Drs. H. Ramlan selaku Ketua FKUB

– Ismail Herry selaku Wakil Ketua FKUB

– M. Hilal Sekretaris FKUB Aceh Singkil

– Mustafa, SE.,MM selaku Wakil Sekretaris FKUB Aceh Singkil

– Umma Abidin, M.PdI selaku Anggota

– Tarmizi Khalil, S.PdI selaku Anggota

– Ali Sadikin selaku Anggota

– Tigor Dalan Padang ( Nasrani ) selaku Anggota

– Cocok Hariadi Manik ( Katolik ) selaku anggota

– Rafii selaku Anggota

– H. Ahmad Fauzy, S.Ag.,MM selaku Anggota

– Abdurrahman selaku Anggota

– Sahmuddin Zai selaku Anggota

– M. Yazid M.Ag selaku Anggota

 

Kegiatan ini guna menindaklanjutinya adanya potensi gesekan di masyarakat menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kab Aceh Singkil Tahun 2024

 

Bahwa FKUB selama ini sudah turun ke beberapa Kecamatan seperti Suro, Gunung Meriah, Danau Paris, Simpang Kanan, tujuannya guna mengajak untuk menjaga kerukunan umat beragama menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah di Kab Aceh Singkil Tahun 2024. Sedangkan juga kita Rencana ke Pulau Banyak untuk melaksanakan penyuluhan / sosialisasi. Selain itu kita juga sudah turun ke SMA dan SMP guna menjaga kerukunan umat beragama di kalangan pelajar / siswa.

 

Selama ini kondisi kerukunan umat beragama di Kab Aceh Singkil tidak ada masalah dan sangat baik. Semua umat agama baik Islam, Kristen dan Katolik sangat aman dan nyaman dalam menjalankan peribadatannya.

 

Namun isu yang selalu muncul setiap tahunnya yaitu pendirian rumah ibadah maupun pembakaran rumah ibadah di tahun 2015.

 

Bahwa terdapat Forum Pelita (Pemuda Lintas Agama) sebagai bagian dari FKUB Aceh Singkil untuk membantu berperan menjaga kerukunan umat beragam di Aceh Singkil

 

Adapun Sambutan dan Arahan Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil sebagai Berikut :

– Kami berterimakasih atas masukan terkait kondisi kerukunan umat beragama sebagaimana yang disampaikan FKUB Aceh Singkil

 

– Terkait media sosial, kita ketahui bahwa pada media sosial adalah oknum yang ingin membawa isu-isu untuk mengganggu jalannya Pilkada dan kerukunan umat beragama. Harapannya isu tersebut tidak menjadi bola yang terus bergulir. Perbuatan oknum tersebut bukan menjadi alasan kita untuk tidak rukun dan damai di masyarakat.

 

– Saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi oleh FKUB, namun saran saya karena saat ini melaksanakan Pilkada, maka FKUB perlu komunikasi dan audiensi juga dengan KIP dan Panwaslih Aceh Singkil. Oleh karena saat ini mereka leading sectornya dan mereka memiliki jajaran di bawahnya di Kecamatan dan Desa.

 

– Terkait Tugas Pokok dan Fungsi Kejaksaan terkait dengan Kerukunan Umat Beragama ini, kami ikut dalam tim Pengawasan Aliran Kepercayaan. Upaya deteksi dini dan mitigasi risiko harus dilakukan sebagai bahan bagaimana menentukan cara mengantisipasi potensi permasalahan tersebut.

 

– Mungkin dalam waktu dekat akan dilaksanakan program Jaksa Menyapa melalui Radio RRI yang salah satunya mengundang FKUB sebagai salah satu narasumber khusus menyampaikan himbauan dan ajakan untuk menjaga Kerukunan Umat Beragama menjelang dan pelaksanaan Pilkada Tahun 2024 ini.

 

Sebagai Penutup, Ketua FKUB mengucapkan terimakasih atas saran dan masukan dari Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. Selanjutnya FKUB akan segera berkomunikasi dan beraudiensi dengan KIP dan Panwaslih Kab Aceh Singkil terkait kerukunan umat beragama menjelang dan pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah khususnya Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kab Aceh Singkil Tahun 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *