Kejari Aceh Singkil

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Laksanakan Pemeriksaan Lapangan Terkait  Perkara Dugaan Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018 S/D 2020 Bertempat Di Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil

×

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Laksanakan Pemeriksaan Lapangan Terkait  Perkara Dugaan Penyimpangan Program Peremajaan Sawit Rakyat Kabupaten Aceh Singkil Tahun 2018 S/D 2020 Bertempat Di Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil

Sebarkan artikel ini

Bahwa pada hari Rabu dan Kamis tanggal 03 s.d 04 Juli 2024  Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Aceh Singkil yang dipimpin oleh Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus atas nama Rahmad Syahroni Rambe,SH.,M.H telah melaksanakan pemeriksaan lapangan dalam proses penyidikan perkara dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat kabupaten Aceh Singkil tahun 2018-2020 bertempat di Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil/Lahan perkebunan yang dikelola oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama;

Bahwa Tim Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam melaksanakan pemeriksaan lapangan tersebut didampingi oleh Tim Koperasi Produksi Perjuangan Bersama dan Tim BPN Kabupaten Aceh Singkil;

Bahwa dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat kabupaten Aceh Singkil tahun 2018-2020 bertempat di Desa Bukit Harapan Kecamatan Gunung Meriah Kabupaten Aceh Singkil / Lahan perkebunan yang dikelola oleh Koperasi Produksi Perjuangan Bersama dengan total anggaran Rp. 7.100.000.000 (Tujuh miliyar setarus juta rupiah);

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *