Kejari Aceh Singkil

GERAKAN MASYARAKAT MENGGUGAT DANA DESA (GERAM) MELAKUKAN AKSI DAMAI TERKAIT AUDIT DANA DESA PENJAHITAN KECAMATAN GUNUNG MERIAH KABUPATEN ACEH SINGKIL

×

GERAKAN MASYARAKAT MENGGUGAT DANA DESA (GERAM) MELAKUKAN AKSI DAMAI TERKAIT AUDIT DANA DESA PENJAHITAN KECAMATAN GUNUNG MERIAH KABUPATEN ACEH SINGKIL

Sebarkan artikel ini

Bahwa pada hari Kamis tanggal 14 September 2023 sekira Pukul 10.00 WIB s/d 11.00 WIB Gerakan Masyarakat Menggugat Dana Desa (GERAM) melakukan Demonstrasi di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan Kantor Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil;

Adapun rombongan Aksi Damai antara lain sbb :

1. Musda Sagala (kordinator lapangan)

2. Normal Lembong (penanggung jawab)

3. Herman Sagala (penanggung jawab).

4. Peserta Aksi Damai -+ 50 orang.

5. Alat peraga yang digunakan antara lain Spanduk dan Soun system.

6. Titik kumpul : depan Sekolah SD Negeri Desa Cingkam Kecamatan Gunung Meriah

7. Kendaraan yang digunakan :  2 (dua) unit kenderaan roda 4 (empat) dan 10 (sepuluh) unit kendaraan roda 2 (dua).

Adapun pihak yang menerima kedatangan peserta Demokrasi yaitu:

1. Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil;

2. Jaksa Fungsional Intelijen Kejari Aceh Singkil; 3. Kasat Intel, KBO, Kasat Sabhara dan tim pengamanan Polres Aceh Singkil

Puluhan masyarakat Penjaitan tersebut meminta Kejari Aceh Singkil, segera Mengusut Anggaran Dana Desa (ADD) dan Badan Usaha Milik Kampung (BUMK) Penjaitan sejak tahun 2018-2023.

Koordinator aksi Musda Sagala dalam orasinya menyampaikan dan sekaligus, meminta Kejaksaan Negri (Kejari) Aceh Singkil kerja sama dengan Inspektorat Aceh Singkil agar segera mengusut Dana Deda Penjaitan dan Dana Anggaran penyertaan modal terhadap BUMK Penjaitan

Bahwa pihak Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil mengatakan akan menyampaikan hal tersebut kepada Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil agar segera ditindaklanjuti. Bahwa untuk menindaklanjuti, Kasi Intelijen Kejari Aceh Singkil memohon dukungan dari masyarakat Panjahitan untuk memproses lebih lanjut;

Bahwa Inspektorat Kabupaten Aceh Singkil juga menyampaikan akan segera menindaklanjuti secara teliti laporan tersebut sesuai dengan prosedur yang ada dan berdasarkan data dan fakta;

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *