Bahwa pada hari Kamis dan Jum’at tanggal 01-02 Desember 2022 sekira pukul 08.00 WIB dilaksanakan Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) Kejaksaan se-Aceh dengan tema “Kejaksaan yang Profesional dan Berintegritas dalam Rangka Mendorong Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan” di hotel Parkside Gayo Petro Takengon.
Bahwa RAKERDA tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri se-Aceh, termasuk Kepala Kejaksaan Negeri Singkil An, Muhammad Husaini, S.H.,M.H. Kemudian turut hadir pula Kasi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Singkil An. MHD. Hendra Damanik, S.H.,M.H., dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara An. Jales Marinda YJM, S.H.

Bahwa RAKERDA tersebut dipimpin dan dibuka langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh An. Bambang Bachtiar, S.H.,M.H. yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa tujuan dilaksanakannya rapat kerja ini adalah untuk tersusunnya laporan kinerja yang terdiri atas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing bidang di Kejaksaan yang dikaitkan dengan RPJMN dan RKP.
Bahwa dalam RAKERDA ini Kejaksaan Negeri Aceh Singkil meraih 2 (dua) Penghargaan , yaitu
- Sebagai Kejaksaan Negeri Terbaik dalam Pemanfaatan Rumah Restorative Justice;
- Sebagai juara II dalam bidang tindak Pidana Khusus Tahun 2022 ;

Bahwa RAKERDA ini juga bertujuan untuk melihat sejauhmana pelaksanaan tugas dan fungsi oleh masing-masing Kejaksaan Negeri di wilayah hukum provinsi Aceh.













