Rabu tanggal 09 November 2022 telah dilaksanakan Kegiatan Jaksa Menyapa di Radio Republik Indonesia (RRI) di Desa Ketapang Indah Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil;
Bahwa dalam kegiatan tersebut di pandu oleh penyiar RRI, kegiatan dihadiri oleh Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Budi Febriandi, S.H dan Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Iqbal Risha Ahmadi, S.H Sebagai Narasumber. dan juga dihadiri oleh juara 1 Duta Pelajar Sadar Hukum Kabupaten Aceh Singkil tahun 2022 ;
Bahwa sebagai Narasumber Kasi intel Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyampaikan materi mengenai “Pelajar Sebagai Garda Anti Radikalisme dan Terorisme”;
Bahwa setelah penyampaian materi dilakukan sesi tanya jawab oleh para pendengar dengan Kasi Intelijen .

dengan dilaksanakanya kegiatan Jaksa menyapa ini diharapkan masyarakat lebih mengetahui tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dan meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Aceh Singkil. dan juga lebih memahami tentang Hukum dan pelanggaran-pelanggaran yang berada di sekitar masyarakat .













