Kejari Aceh Singkil

Sinergi Kejaksaan dan Bank Aceh Diperkuat Melalui Penandatanganan MoU

×

Sinergi Kejaksaan dan Bank Aceh Diperkuat Melalui Penandatanganan MoU

Sebarkan artikel ini

Senin, 13 Oktober 2025

Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Muhammad Junaidi, S.H., M.H., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) Jales Marinda YJM, S.H., menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Bank Aceh dengan Kejaksaan Tinggi Aceh, serta seluruh cabang Bank Aceh dengan Kejaksaan Negeri se-Aceh.

Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Serbaguna R. Soeprapto Kejati Aceh ini bertujuan memperkuat sinergi antara lembaga perbankan daerah dan institusi penegak hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara (Datun).

Melalui MoU tersebut, Kejaksaan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) dalam memberikan pendampingan hukum, bantuan hukum, dan pertimbangan hukum kepada Bank Aceh, guna mendukung pelaksanaan kegiatan usaha yang sehat, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kehadiran Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan terhadap upaya memperkuat kerja sama kelembagaan antara Kejaksaan dan Bank Aceh, yang diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi peningkatan tata kelola dan perlindungan hukum di sektor perbankan daerah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *