Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melalui Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Pertemuan Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kepatuhan BPJS Kesehatan di Kabupaten Aceh Singkil. Kegiatan ini berlangsung bersama BPJS Kesehatan Cabang Aceh Singkil serta dihadiri oleh sejumlah instansi terkait lainnya.
Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antar lembaga dalam rangka peningkatan kepatuhan badan usaha dan pemberi kerja terhadap kewajiban program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Melalui forum koordinasi ini, Tim JPN Kejari Aceh Singkil turut berperan aktif dalam upaya penegakan hukum non-litigasi, khususnya dalam mendukung pemenuhan hak-hak peserta BPJS Kesehatan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Muhammad Junaidi, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun), Jales Marinda YJM, S.H.
Turut hadir pula dari BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, yaitu:
-
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tapaktuan, Mahmul Ahyar
-
Kepala Bagian Perencanaan, Keuangan & Pemeriksaan, Mahfud
-
Kepala Bagian Kepesertaan, Martunis
-
Petugas Pemeriksa, Putri Dian Sukma
-
Relation Officer, Yulni Andrian
Dari unsur Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Singkil, turut hadir:
-
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Aidil Yudi Irawan
-
Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja, Siti Jubaidah
Selain sebagai bentuk pengawasan bersama, forum ini juga menjadi wadah diskusi strategis dalam menyelesaikan permasalahan-permasalahan kepatuhan yang dihadapi di lapangan, serta merumuskan langkah preventif untuk meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelaku usaha di wilayah Kabupaten Aceh Singkil.
Kejaksaan Negeri Aceh Singkil berkomitmen untuk terus mendukung program-program pemerintah di bidang jaminan sosial kesehatan demi mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan berkeadilan.













