
Bahwa pada hari rabu 20 Maret 2024 sekira pukul 10.00 WIB Kejaksaan Negeri Aceh Singkil melaksanakan kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting bertempat di Posyandu Binaan IAD Daerah Aceh Singkil di desa gosong telaga timur Kecamatan Singkil Utara Kabupaten Aceh Singkil ;
Bahwa dalam kegiatannya turut dihadiri oleh Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Aceh Singkil Ny. Kiki Munandar beserta pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD), Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil, Kabid kesmas dan kasi kesehatan keluarga dan gizi Dinas Kesehatan Aceh Singkil, Kepala Puskesmas Singkil Utara;
Bahwa dalam kegiatan ini Kejaksaan Negeri Aceh Singkil bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Aceh Singkil dengan membagikan bantuan sebanyak 21 paket kepada keluarga yang terkena stunting;
Bahwa Ketua IAD Daerah Aceh Singkil Ny. Kiki Munandar menyampaikan bantuan yang diberikan ini merupakan makanan yang proteinnnya tinggi yang sangat berguna bagi anak-anak kita dimasa pertumbuhannya , semoga dengan bantuan yang kami berikan ini dapat membantu pertumbuhan anak-anak kita dan kami juga berharap agar orang tua dapat memberikan makanan yang berprotein tinggi kepada anaknya setiap hari;

bahwa Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam program Adhyaksa Peduli Stunting ini ikut mendukung dan mengkampanyekan program pemerintah untuk melahirkan generasi Aceh Singkil yang sehat;
Kejaksaan merasa ikut terpanggil dan mengambil peran bahwa tidak hanya melakukan penegakan hukum tapi mensupport kepedulian terhadap masyarakat yakni stunting;
Stunting erat kaitannya dengan sumber daya manusia (SDM). Ketika angka stunting tinggi maka akan berpengaruh terhadap rendahnya SDM;
Dengan dilakukan pencegahan stunting, maka SDM semakin bagus, semakin cerdas, pintar dan hebat;
Diharapkan dengan tidak ada stunting, dengan SDM yang hebat maka generasi muda Aceh Singkil dapat masuk ke semua lini, bisa jadi jaksa, polisi, hakim, pejabat atau kepala puskesmas. Hal ini dapat terjadi ketika memiliki SDM yang bagus.













