Layanan

Penyesuaian Jam Layanan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Selama Bulan Suci Ramadhan

×

Penyesuaian Jam Layanan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil Selama Bulan Suci Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Selama bulan suci Ramadhan, Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyesuaikan jam layanan kepada masyarakat sebagai bentuk optimalisasi pelayanan publik dengan tetap memperhatikan pelaksanaan ibadah puasa.

Adapun jam layanan Kejaksaan Negeri Aceh Singkil selama bulan Ramadhan adalah sebagai berikut:

Senin s.d. Kamis:
Jam Kerja : 08.00 – 15.00 WIB
Jam Istirahat : 12.00 – 12.30 WIB

Jumat:
Jam Kerja : 08.00 – 15.30 WIB
Jam Istirahat : 11.30 – 12.30 WIB

Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal, profesional, dan responsif, sejalan dengan komitmen Kejaksaan Negeri Aceh Singkil dalam memberikan pelayanan hukum yang prima, transparan, dan akuntabel selama bulan suci Ramadhan.

#KejaksaanRI
#KejatiAceh
#KejariAcehSingkil
#BerkaryaUntukBangsa

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Layanan

Sistem Informasi Kunjungan Tahanan Digital SI-KUNTADI, merupakan akronim…

Layanan

Untuk mengakses jadwal sidang, silakan klik link ini …

Layanan

untuk mengakses Info Perkara, silakan klik link ini